Jakarta –
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengalahkan Wakil Presiden Kamala Harris dalam kebangkitan politik yang bersejarah. Di usia 78 tahun, Trump merebut kembali Gedung Putih setelah kekalahan dalam pemilihan umum tahun 2020.
Kemenangan Trump ini diumumkan oleh beberapa jaringan televisi AS pada Rabu (6/11). Kemenangan ini mengembalikannya ke Gedung Putih setelah kampanye yang panjang dan melelahkan, yang membuat Trump berhasil melewati dua upaya pembunuhan dan satu hukuman pidana.
Dilansir CNN, Rabu (6/11/2024), Trump sejauh ini telah meraih 276 suara elektoral, sedangkan saingannya, Kamala meraup 223 suara elektoral. Angka ajaib untuk memenangkan kursi kepresidenan adalah setidaknya 270 suara elektoral.
Dengan angka tersebut, Trump akan kembali ke jabatan tertinggi negara itu, empat tahun setelah memicu penyerbuan massa ke gedung Capitol AS, sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan kekuasaan karena ia menolak menerima hasil pemilihan umum tahun 2020, yang membuatnya kalah dari Presiden Joe Biden.
Trump, 78 tahun, akan menjadi mantan presiden kedua dalam sejarah AS, yang memenangkan kembali Gedung Putih setelah kalah dalam pemilihan ulang saat menjabat — Grover Cleveland adalah yang pertama. Trump sekarang seusia dengan Biden saat Biden menjadi presiden tertua dalam sejarah AS yang dilantik.
Terpilihnya kembali Trump terjadi beberapa bulan setelah dia selamat dari dua upaya pembunuhan terhadapnya.