Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

iPhone 16 Dilarang Dijual, Luhut Titip Pesan ke Apple

iPhone 16 Dilarang Dijual, Luhut Titip Pesan ke Apple

Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari larangan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia. Dia menekankan Indonesia terbuka, termasuk pada produk yang diproduksi di dalam negeri.

“Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri,” jelas Luhut ditemui di Istana, Selasa (4/11/2024).

Alasannya karena Indonesia ingin membuka lapangan kerja. Hal ini, dia mengatakan jadi kombinasi antara teknologi berkemampuan tinggi saja. Namun juga

“Jadi kita tidak bicara high-tech saja, tapi kita juga bicara mengenai labour intensive,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Apple belum bisa menjual seri terbaru iPhone 16. Sebab sertifikasi Tingkat Kandungan Luar Negeri (TKDN) milik perusahaan sudah habis masa berlakunya.

Apple disebut belum memenuhi komitmen investasi di Indonesia sebesar Rp 1,71 triliun. Baru Rp 1,48 triliun yang direalisasikan, dan masih ada kekurangan Rp 240 miliar dari janji tersebut.

Terbaru, Apple dikabarkan menawarkan investasi tambahkan. Sumber yang dikutip Bloomberg mengatakan nilainya mencapai US$10 juta atau Rp 157 miliar.

Investasi itu disebut untuk pabrik di Bandung. Apple akan menggandeng beberapa penyuplai dan pabrik tersebut akan memproduksi aksesoris dan komponen produk Apple.

CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi pihak Kementerian Perindustrian untuk mengonfirmasi kabar ini. Namun hingga artikel ini dipublikasikan belum ada komentar dari pihak Kementerian Perindustrian.

(dem/dem)