FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus judi online (Judol) yang semakin marak di Indonesia, tak hanya melibatkan rakyat kecil, namun juga para artis dan public figure yang seringkali menjadi sorotan publik.
Baru-baru ini, kasus promosi situs judi online yang melibatkan beberapa selebriti menjadi perhatian publik.
Rakyat kecil yang terlibat dalam aksi serupa seringkali langsung diciduk dan diproses hukum dengan cepat, sementara para figur publik, yang seharusnya menjadi teladan, cenderung dibiarkan begitu saja.
Isu ini mendapat tanggapan serius dari Ustaz Hilmi Firdausi, owner SIT Daarul Fikri dan pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah.
Menurut Ustaz Hilmi, pemberantasan judi online harus dilakukan secara adil dan merata.
“Kalau rakyat kecil promosi Judol langsung diciduk,” ujar Hilmi dalam keterangannya di aplikasi X @Hilmi28 (6/11/2024).
Ia menilai bahwa jika rakyat kecil yang terjerat promosi judi online langsung diproses hukum, maka seharusnya para artis dan public figure yang juga mempromosikan judi online melalui platform mereka juga harus mendapatkan perlakuan yang sama.
“Harusnya artis dan public figure juga diperlakukan sama agar tercipta rasa keadilan,” cetusnya.
Ustaz Hilmi Firdausi menambahkan, bahwa idealnya, sistem hukum di Indonesia memberikan perlakuan yang setara terhadap semua kalangan, baik itu rakyat biasa maupun figur publik.
“Semua sama di mata hukum dan semua juga sama di mata penegak hukum,” Hilmi menuturkan.
Menurutnya, kesenjangan perlakuan hukum hanya akan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.