Gresik (beritajatim.com) – RSUD Ibnu Sina Gresik memastikan berdasarkan hasil visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami tersangka Alditia Rosyadi (28) sebagai penadah ponsel milik korban dalam kasus pembunuhan di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik.
Warga asal Desa Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu, saat ini ditahan setelah tim Satreskrim Polres Gresik meringkus tersangka terkait kasus pembunuhan.
Dirut RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Soni menuturkan, sewaktu pihaknya menerima permintaan visum dari Polres Gresik pada Kamis (14/12) lalu tidak ada tanda-tanda unsur kekerasan yang dialami oleh Alditia Rosyadi. “Kesimpulan hasil visum alat kelamin tersangka tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tuturnya, Selasa (19/12/2023).
Soni juga menjelaskan hasil visum juga tidak ada luka bakar seperti narasi yang ditampilkan oleh salah satu akun di media sosial. “Alat kelamin tidak ada tanda-tanda kekerasan atau luka bakar pasti tidak ada. Hasil visum tidak ditemukan ke arah itu,” paparnya.
Terkait dengan kasus ini lanjut Soni, RSUD Ibnu Sina siap memfasilitasi jika ada keluhan terkait fungsi, atau disfungsi untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. “Secara fisik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Di alat kelamin juga tidak ditemukan adanya luka,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan keluar hasil visum membantah cuitan narasi tentang alat kelamin tersangka Alditia hingga cacat permanen yang diposting di medsos.
Seperti diberitakan, Alditia Rosyadi dibekuk petugas Satreskrim Polres Gresik pada 30 November 2023. Setelah melakukan serangkaian penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Pranti Kecamatan Menganti, Gresik. Tersangka terlibat karena menjadi penadah jual beli ponsel milik korban.
Dari petunjuk tersebut, polisi berhasil mendeteksi keberadaan tersangka lainnya. Termasuk membuka kasus pencurian yang menyebabkan kematian korban Aris Suprianto. [dny/kun]