Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pakai Blangkon, Bos Rokok Daftar Bacabup Kediri ke NasDem

Pakai Blangkon, Bos Rokok Daftar Bacabup Kediri ke NasDem

Kediri (beritajatim.com) – Pemilik pabrik rokok Top Ten Tobacco Deny Widyanarko mendaftarkan diri sebagai Bacabup Kediri di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri. Dia tampil mengenakan blangkon saat mendaftar

Deny menegaskan tidak boleh ada bumbung kosong atau calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri. Sebab, hal itu dapat menurunkan marwah demokrasi.

“Enggak boleh ada bumbung kosong. Saya berharap marwah demokrasi Kediri bisa tetap berjalan dengan baik. Untuk itu saya berniat untuk maju,” tegas Deny usai mengembalikan formulir pendaftaran di Kantor DPD NasDem Kabupaten Kediri, pada Senin (6/5/2024).

Penantang Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana alias Mas Dhito ini menegaskan, hal yang mendasarinya ikut Pemilihan Bupati 2024 karena demokrasi di Kabupaten Kediri harus berjalan dengan baik. Rakyat di Bumi Panjalu juga harus memiliki pilihan alternatif dalam menentukan bupatinya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Partai NasDem karena sudah berkenan menerima saya sebagai bakal calon Bupati. Saya juga sudah berkomunikasi dengan banyak partai politik,” beber pemilik pabrik yang memproduksi rokok Tajimas ini.

Ditanya calon wakil yang akan digandengnya dalam Pilbup Kediri 2024, pria berambut panjang ini menjawab setelah terjadi koalisi partai pengusungnya nanti. Disaat itu akan diputuskan siapa sosok wakil yang cocok diajak Menuju Kediri Hebat 2024 sebagaimana taglinenya.

Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri Andik Mashudi mengatakan, sampai hari ini baru dua orang kandidat yang sudah mengembalikan formulir pendaftarkan Bacabup Kediri. Pertama, Bupati Kediri Mas Dhito dan hari ini Deny Widyanarko, sekaku Owner Tajimas Group.

“Memang kalau mengembalikan berarti dia kita anggap serius, cuma mengambil aja kan kita nanti belum tahu kembalinya kapan. Kita buka pendaftaran dari tanggal 1 sampai 7 Mei nanti,” tambahnya.

Untuk diketahui, Partai NasDem Kabupaten Kediri mendapatkan 4 kursi dari Pemilu 2024. Sedangkan syarat parpol mengusung cabup di Pilbup November nanti harus mengantongi 10 kursi atau 20 persen dari total kursi di DPRD Kabupaten Kediri 50 kursi. [nm/beq]