Bisnis.com, JAKARTA – Apple mengusulkan menambah investasi hampir US$10 juta untuk membuat kebijakan pelarangan iPhone 16 dicabut.
Sebuah sumber, mengutip Business Times, mengatakan akan ada investasi Apple di sebuah pabrik di Bandung melalui skema kemitraan dengan beberapa pemasoknya.
Fasilitas tersebut akan membuat produk seperti aksesoris dan komponen untuk gadget Apple, kata sumber tersebut.
Apple telah mengajukan proposalnya ke Kementerian Perindustrian, yang bulan lalu memblokir izin yang mengizinkan penjualan iPhone 16 dengan alasan unit lokal raksasa teknologi AS tersebut belum memenuhi persyaratan kandungan dalam negeri sebesar 40 persen untuk ponsel cerdas dan tablet.
Kementerian sedang mempertimbangkan usulan tersebut, yang belum final dan mungkin dapat berubah, dan diperkirakan akan segera mengambil keputusan, kata sumber tersebut.
Meskipun hingga kini Apple tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar mengenai rencana investasi ini.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan telah menerima surat dari perusahaan teknologi asal AS, Apple Inc. yang meminta pertemuan dengan Menteri Perindustrian usai adanya pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Sekjen Kemenperin, Eko S. Cahyanto, mengatakan pihaknya masih menunggu pemenuhan komitmen realisasi investasi dari Apple sebagai syarat perpanjangan seritifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Kita sudah terima [surat dari Apple]. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri, tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya,” kata Eko kepada wartawan, dikutip Senin (4/11/2024).
Eko menyebut prinsip pemerintah yakni mendorong pemenuhan TKDN bagi perusahaan yang memasarkan produknya dalam negeri. Apple selama ini telah mengantongi sertifikat TKDN 35%. Namun, sertifikat tersebut mesti diperpanjang.
Untuk mendapatkan perpanjangan TKDN, Apple diminta menyelesaikan komitmen investasinya senilai Rp1,7 triliun. Adapun yang sudah terealisasi saat ini sebesar Rp1,48 triliun lewat pembangunan Apple Academy.
“Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKN,” ujarnya.