Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar menyatakan komitmen penuh untuk memberantas praktik politik uang di Pemilu 2024. Kejari Blitar tidak akan segan melakukan penindakan jika ditemukan praktik politik uang pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Blitar, Prabowo Saputro, Kamis (21/12/23). Ia mengatakan bahwa potensi praktik politik uang di Pemilu 2024 di Kota dan Kabupaten Blitar sangat kecil.
“Insya Allah tidak ada (politik uang), kita usaha sama-sama,” kata Prabowo.
Kejari Blitar sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani pelanggaran pemilu, termasuk politik uang. Tim tersebut terdiri dari jaksa, penyidik, dan intelijen.
“Kita kan juga masuk dalam Gakkumdu kita tergabung disitu dalam rangka menindak jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran Pemilu,” imbuhnya.
Kejari Blitar pun akan membuka seluas-luasnya pintu aduan dari masyarakat. Diharapkan dengan begitu masyarakat yang mengetahui adanya praktik politik uang pada Pemilu 2024 mendatang bisa segera ditindaklanjuti.
“Kita sependapat Pemilu 2024 ini tidak ada money politik, dan semoga damai dan jaga netralitas,” tegasnya.
Politik uang sendiri sebetulnya bukan menjadi hal yang tabu lagi di masyarakat. Setiap pemilu isu politik uang selalu beredar di masyarakat. Entah benar atau tidak namun masyarakat sudah mengetahui tentang politik uang dan Pemilu.
Kejaksaan Negeri Blitar berharap bahwa komitmennya untuk memberantas politik uang di Pemilu 2024 mendatang dapat diwujudkan. Dengan demikian, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas. [owi/beq]