Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

AKPI Bakal Tindak Tegas Terhadap Kurator Nakal

AKPI Bakal Tindak Tegas Terhadap Kurator Nakal

Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Imran Nating bakal menindak tegas adanya kurator yang nakal. Dia tak menampik, memang ada oknum kurator yang berbuat curang dalam menangani perkara kepailitan.

Baru-baru ini Mahkamah Agung (MA) menghukum Rochmad Herdito dan Wahid Budiman, dua orang kurator yang menyebabkan perusahaan sehat dan solven serta hanya mempunyai satu kreditur yaitu BCA dengan kolektibilitas lancar, menjadi pailit.

Vonis MA terhadap dua kurator tersebut membuktikan jika masih ditemukan mafia kepailitan di tanah air. “Perkara itu setahunnya itu ada ratusan, lalu berapa yang bermasalah. Berdasarkan laporan dalam setahun ini saja ada 700 perkara kepailitan di Indonesia, yang mungkin laporan mengenai kode etik atau pidana tidak sampai satu persennya,” ujar Imran kepada wartawan di Surabaya, Senin (6/5/2024).

Rendahnya kasus pelanggaran kode etik di tubuh AKPI dikatakannya, berkat pendidikan ketat yang menekankan pentingnya bekerja sesuai aturan main, profesional serta sesuai kode etik saat menyeleksi para calon kurator.

“Kita ada dewan standar profesi namanya, yang mendesain bagaimana kurator bekerja supaya compare dengan peraturan perundang-undangan. Tidak semua organisasi punya standar profesi, mungkin dewan etik punya tapi dewan standar profesi tidak. Nah kita [AKPI] ada,” ucapnya.

Ditambahkan oleh Sekretaris Jenderal AKPI Rafles Siregar, bahwa AKPI tak segan menjatuhkan sanksi tegas terhadap para kurator nakal. “Memang ada satu dua yang kita dengar [bertugas] tidak sesuai dengan kode etik. Dan itu di AKPI ada mekanisme untuk mengujinya, yaitu dengan melaporkan kode etik kepada Dewan Kehormatan dan Dewan Kehormatan AKPI, kalau ada pelanggaran, tidak segan-segan dan tidak sungkan akan memberikan sanksi, mulai dari ringan hingga berat,” tegas Rafles.

Namun demikian, ia juga menegaskan, bahwa pihaknya selama ini sudah berusaha keras memberikan pendidikan yang baik. Hanya saja kata dia, kondisi di lapangan memang terkadang menjerumuskan para kurator melakukan berbagai penyimpangan. Dan hal itu menurutnya, tergantung masing-masing individu.

“Sedangkan tugas kita sebagai organisasi adalah berinvestasi dengan pendidikan yang baik, menjelaskan kode etik dengan baik, melakukan pengawasan dengan baik dan bermitra dengan Kementerian Hukum dan HAM dan pengadilan dengan baik. Dan itu sudah kita maksimalkan dan akan kita terus maksimalkan,” tegasnya.

Sebagai bentuk ketegasan AKPI, Rafles menyebut selama organisasinya ini berdiri acapkali menerima laporan masyarakat mengenai adanya kurator nakal dan pihaknya langsumg menindaklanjuti dengan menjalankan serangkaian pemeriksaan. Setelah dinilai bersalah, Dewan Kehormatan AKPI selanjutnya menjatuhkan sanksi tegas mulai dari sekedar teguran lisan, tertulis, hukuman ringan, pemberhentian sementara sampai dipecat. “Itu ada semua, disesuaikan dengan berat tidaknya pelanggaran,” singkat dia. [uci/kun]