Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga Sumenep Berlibur Nataru, Barang Berharga Boleh Dititipkan di Polsek

Warga Sumenep Berlibur Nataru, Barang Berharga Boleh Dititipkan di Polsek

Sumenep (beritajatim.com) – Bagi warga Sumenep yang punya rencana untuk berlibur saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), tidak perlu lagi khawatir dengan barang-barang berharganya. Karena warga boleh menitipkan barang berharganya di Polsek setempat.

“Silahkan bagi warga Sumenep yang akan mudik atau meninggalkan rumah saat libur akhir tahun, bisa menitipkan barang berharganya di Polsek. Sepeda motor misalnya, bisa diparkir di Polsek. Atau barang berharga lainnya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Kamis (21/12/2023).

Ia menjelaskan, nanti bagi warga yang menitipkan barang, akan dibuatkan berita acara penitipan. Anggota siap untuk menjaga barang yang dititipkan itu.

“Termasuk penjagaan rumah juga akan dilakukan anggota, dengan patroli rutin. Jadi sampaikan saja kalau rumah di jalan ini kosong karena pemilik rumah ke luar kota,” terang Kapolres.

Lebih lanjut ia menerangkan, Polsek juga ‘disulap’ menjadi tempat istirahat sementara bagi warga yang kelelahan perjalanan dari luar kota. “Di Polsek kami sediakan velbed untuk warga yang ingin istirahat, juga ada snack. Ini semua agar warga yang singgah untuk beristirahat di Polsek bisa merasa nyaman,” ujarnya.

Jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan Nataru sebanyak 215 orang. Kemudian di ‘back up’ anggota TNI dan instansi samping seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta stakeholder lainnya.Operasi Lilin 2023 digelar selama 12 hari. Dimulai sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. (tem/kun)