Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sepakat untuk memberantas judi online (judol) melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Sigit menyebut Meutya mempersilakan polisi untuk mengusut tuntas kasus mafia akses judol tersebut.
“Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Sigit memastikan pihaknya terus bekerja maksimal memberantas judi online. Namun, Sigit masih enggan mengungkap lebih lanjut proses penyidikan kasus tersebut.
“Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan, yang jelas doakan untuk kita bisa bekerja maksimal,” ucapnya.
Polisi sebelumnya mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan 2 tersangka baru, total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Minggu (3/11).
“(Tersangka baru) terdiri dari satu orang (pegawai) Komdigi dan satu orang sipil,” ujarnya.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.
“Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” lanjut Meutya.
(fas/imk)