Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Arena Judi Sabung Ayam di Kediri Digerebek, Pejudi Kabur

Arena Judi Sabung Ayam di Kediri Digerebek, Pejudi Kabur

Kediri (beritajatim.com) – Petugas Polsek Ngadiluwih melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Desa Dukuh, pada Sabtu (16/12/2023). Sayangnya tidak ada satupun pejudi yang berhasil diringkus.

“Awalnya kita mendapatkan informasi keresahan dari masyarakat adanya perjudian sabung ayam,”terang Kapolsek Ngadiluwih Iptu Agung Saifudin, pada Jumat (22/12/2023).

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Di lokasi tersebut ada perjudian sabung ayam.

Petugas yang datang menuju ke lokasi menggunakan mobil patroli sambil menyalakan suara sirine. Alhasil para pengunjung di lokasi tersebut semburat kabur melarikan diri.

“Saat kami penggerebekan, para pengunjung di lokasi tersebut kabur melarikan diri. Karena lokasi sangat jauh dan kemungkinan pengunjung mengetahui ada sirine mobil Polisi akhirnya mereka kabur,”tutur Iptu Agung.

Petugas di lokasi tersebut hanya menyita 26 unit sepeda motor, ayam jago 4 ekor, 1 kurungan, 1 bak, 2 jam dinding, kursi duduk 15, dan 1 spon.

“Barang bukti kita amankan di Polsek Ngadiluwih. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan pelaku perjudian sabung ayam,”jelasnya.

Diungkapkan Kapolsek Ngadiluwih, untuk kendaraan sepeda motor akan diserahkan kepada pemiliknya. Dengan syarat, para pemilik itu membawa dokumen asli kendaraan tersebut.

“Kita serahkan secara gratis kendaraan tersebut dengan membawa KTP, STNK dan BPKB. Selain itu juga syaratnya harus mendapatkan tanda tangan dari pihak pemerintah desa,”ungkap Iptu Agung.

“Selanjutnya juga dilengkapi dengan rekomendasi dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kenapa, harus juga membawa rekomedasi dari pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kita bisa tahu bahwa yang mengambil warga binaannya,”tambahnya.

Disampaikan Kapolsek Ngadiluwih, kepada para masyarakat yang mengetahui adanya segala bentuk perjudian maupun tindak pidana lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Ngadiluwih agar melapor ke pihak kepolisian setempat.

“Kami juga melakukan pemasangan banner imbauan larangan adanya bentuk perjudian. Kami juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya segala bentuk perjudian segera melapor ke pihak yang berwajib,”ucap Iptu Agung. [nm/ted]