Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Pastikan Remisi Natal Gratis

Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Pastikan Remisi Natal Gratis

Surabaya (beritajatim com) – Remisi khusus Natal yang diajukan pada 449 narapidana kristiani dipastikan tanpa biaya. Untuk itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono bakal memberikan sanksi tegas apabila ada oknum yang melakukan penyimpangan.

“Silakan laporkan kepada kami jika ada penyimpangan dalam prosesnya, tapi kami yakin pengusulan secara otomatis melalui SDP sudah cukup efektif untuk meminimalisir penyimpangan,” tegas Heni.

Sebanyak 449 nerapidana diusulkan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mendapatkan remisi khusus natal 2023. Karena bersifat khusus, hanya narapidana umat kristiani yang diusulkan.

“Pengusulan ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Jumat (22/12/2023).

Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mengatakan bahwa pengusulan yang dilakukan oleh SDP mempertimbangkan beberapa syarat. Mulai dari syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani. Hingga syarat khusus seperti agama yang dianut.

“Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan,” lanjut Heni.

Sehingga, jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, maka akan ditinjau kembali.

“Sementara ini, verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Heni. [uci/but]