Surabaya (beritajatim.com) – BNN Jatim (Badan Narkotika Nasional Jawa Timur) merazia dua hiburan malam di Surabaya, Jumat (22/12/2023) dini hari. Dua tempat itu adalah HW Tiger Jalan Basuki Rahmat dan Ibiza Club Surabaya.
AKBP Noer Wisnanto, Kabid Pemberantasan BNN Jatim mengatakan, dalam razia itu petugas melakukan tes urine kepada 120 orang. Hasilnya, tidak ada satupun urine yang positif narkotika.
“Kita lakukan tes secara acak. Di Tiger kita tes 60 orang dan di Ibiza Club Surabaya juga 60 orang. Hasilnya tidak ada yang diamankan (positif),” kata Noer Wisnanto saat dikonfirmasi beritajatim.com, Jumat (22/12/2023).
Razia hiburan malam itu ditujukan sebagai upaya screening awal untuk menjaring korban penyalahgunaan narkotika. Nantinya jika ada ditemukan korban penyalahgunaan narkotika, BNN Jatim akan melakukan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“BNN Jatim merehabilitasi 1.188 orang dalam setahun di periode 1 Januari – 20 Desember 2023. Ini juga kita dapat dari screening-screening di berbagai tempat salah satunya di hiburan malam,” tegasnya.
Ia pun juga menghimbau agar para pengusaha RHU (Rumah Hiburan Umum) di Surabaya tidak menyediakan narkotika. Selain itu juga menaati segala bentuk aturan yang sudah disepakati. [ang/suf]