Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Lakarsantri mengamankan 10 anak-anak yang membawa senjata tajam saat menghadiri Sholawatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ar Roudloh, Bangkingan, Jumat (22/12/2023).
Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar mengatakan bahwa 10 anak yang membawa senjata tajam itu masih berusia dibawah umur. Awalnya, pihak kepolisian dan petugas keamanan mencurigai gelagat kelompok anak-anak itu. Setelah didekati, mereka malah kabur.
“Setelah dilakukan pemantauan ternyata anak anak ini membawa senjata tajam. Sehingga kami amankan untuk mengantisipasi terjadinya yang menimbulkan bahaya, ” terang Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Ahyar.
Dari data yang dihimpun, 10 anak tersebut diantaranya M (13), A (14), MP (15), V (14), D (13), A (14), F (14) yang seluruhnya berasal dari Surabaya.
Sementara tiga lainnya yakni MAP (15) asal Pasuruan, FA (16) dan FM (13) asal Probolinggo. Mereka harus menjalani pembinaan di Polsek Lakarsantri.
“Kami memanggil orang tua dan tokoh masyarakat mereka tinggal, disana kami meminta kepada orang tuanya untuk memperketat pengawasan dan memberikan perhatian lebih, agar hal seperti itu tidak terulang kembali, ” imbuhnya.
Akhyar juga mengajak kepada seluruh orang tua, tokoh agama dan Masyarakat, untuk melakukan pemantauan terhadap anaknya secara ketat, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Beberapa hari lalu sudah ada anak yang menjadi korban, dan jangan sampai ada korban lain kepada mereka sebagai generasi penerus, peran orang tua, tokoh masyarakat dan Agama disini sangat penting untuk memberikan pengawasan dan pemahaman,” pungkasnya. [ang/beq]