FAJAR.CO.ID, JAKARTA — 8 perusahaan disebut-sebut ada dalam kasus impor gula yang membuat Tom Lembong jadi tersangka kini jadi sorotan.
Pasalnya, koperasi milik TNI dan Polri juga turut disebutkan dalam data keterkaitan perusahaan yang mengimpor gula.
“Yang jelas menerima aliran dana 400 Miliar itu di antaranya, Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit – SKKP TNI POLRI dan …. perusahaan TW (nama yang gak boleh disebut),” tulis akun bercentang biru @BosPurwa di media sosial X, sembari membagikan sumber data temuannya, dikutip Jumat (1/11/2024).
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman, turut menanggapi postingan itu.
“Luaar biasa, kita dukung Jaksa Agung utk bongkar semua ini. Ambyaar negeri ini. #RakyatMonitor#,” tulis Benny.
“Ini mah namanya kejagung ngajak ribut tni polri 🤣,” balas warganet.
Dalam daftar tersebut, disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak langsung mendapatkan penugasan dari Menteri Perdagangan.
Melainkan terkait dengan permintaan koperasi seperti Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit TNI-Polri (SKKP TNI-Polri).
Setiap perusahaan mendapatkan alokasi gula yang berbeda-beda, dengan total keseluruhan mencapai lebih dari 500 ribu ton.
Misalnya, PT Berkah Manis Makmur mendapatkan alokasi 20 ribu ton, PT Dharmapala Usaha Sukses sebesar 17,5 ribu ton, dan PT Medan Sugar Industry dengan alokasi terbesar, yaitu 50 ribu ton.