Jakarta –
Jajanan viral la tiao China marak beredar di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan sedikitnya tujuh kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan akibat la tiao, camilan pedas yang digemari banyak anak.
Dari hasil pengujian laboratorium pada empat jenis la tiao, ditemukan bakteri bacillus cereus yang bisa memicu sejumlah keluhan akibat cemaran, yakni mual, diare, muntah, hingga sesak napas. Namun, sebagai kehati-hatian, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menekankan akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga benar-benar dipastikan aman beredar.
Waktu penarikan disebut akan berlangsung selama sepekan. Dari mana cemarannya?
“Harusnya kalau produk belum kedaluwarsa, tidak tumbuh bakteri, tetapi kenyataannya kan tumbuh bakteri dari hasil uji laboratorium. Berarti sebetulnya ini bisa jadi dari bahan pangan yang ada di dalam kemasan,” beber Taruna dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024).
“Bisa juga karena aspek suhu, udara, atau aspek sterilitas waktu dikemas, akhirnya tumbuh, dari bahan itu,” lanjut dia.
Taruna juga menyoroti cara pembuatan pangan olahan yang baik (CPPOB) yang bisa diawasi pemerintah. Mengingat, produk tersebut adalah impor, BPOM RI tentu tidak memiliki wewenang untuk memantau kondisi pengemasan sebelum diedarkan.
“Pabriknya di China, berarti itu BPOM RI, tentu tidak mengeluarkan CPOB, yang ada adalah bahan pangan olahan impor, tetapi sebagai tanggung jawab BPOM terhadap kejadian ini, makanya kita bersihkan kejadian ini,”
“Kita melakukan investigasi lebih dalam dan kita tarik sementara semua produk,” pungkasnya.
(naf/kna)