Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Sama Seperti iPhone 16, Google Pixel Juga akan Diblokir IMEInya – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sama Seperti iPhone 16, Google Pixel Juga akan Diblokir IMEInya

Sama Seperti iPhone 16, Google Pixel Juga akan Diblokir IMEInya

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap penjualan ponsel Google Pixel bernasib sama seperti iPhone 16.

Google Pixel masuk dalam kategori illegal ntuk diperjualbelikan karena belum memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan selama ini masuk lewat barang bawaan pribadi penumpang dan kiriman. Artinya, International Mobile Equipment Identity (IMEI) dikeluarkan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Semua Google Pixel belum ada TKDN nya, saya cek Direktorat IET [Industri Elektronika dan Telematika] belum ada,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Kamis (31/10/2024).

Berdasarkan catatan yang diperoleh Kemenperin, sejak awal tahun 2024 ini terdapat sebanyak 22.000 unit ponsel Google Pixel yang masuk lewat barang kiriman dan barang bawaan penumpang.

Produk tersebut diperbolehkan masuk dan mendapatkan IMEI sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46/2021 pasal 35 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

“Kami sampaikan bahwa sepanjang produk tersebut belum memiliki sertifikat TKDN dan memenuhi skema yang sudah kami tetapkan, maka tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia,” ujarnya.

Febri menyebut ponsel Google Pixel yang sudah terlanjur masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan akan dilakukan pemblokiran IMEI.

Kebijakan tersebut juga dilakukan untuk menjaga level playing field bisnis terhadap investor yang telah berkomitmen TKDN melalui skema investasi pabrik, inovasi dan aplikasi.

Sejalan dengan itu, Febri mengaku bahwa sampai saat ini belum ada informasi terkait komitmen investasi Google sebagai syarat sertifikasi TKDN.

Dia pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat ponsel Google maupun series iPhone 16 terbaru yang diperjualbelikan dalam negeri.

Merangkum Semua Peristiwa