Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Kejagung Jelaskan Kans Periksa Mendag Lain di Kasus Tom Lembong – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejagung Jelaskan Kans Periksa Mendag Lain di Kasus Tom Lembong

Kejagung Jelaskan Kans Periksa Mendag Lain di Kasus Tom Lembong

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa menteri perdagangan atau bekas mendag dalam kasus importasi gula yang menyeret Tom Lembong.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan untuk saat ini pihaknya tengah fokus melakukan penyidikan pada Mendag periode 2015-2016.

“Ya jadi sekarang kita fokus pada 15-16, nanti tidak menutup kemungkinan seiring waktu kita akan menuju kesana [periksa Mendag atau eks Mendag], ya, sabar.” ujarnya di Kejagung, Kamis (31/10/2024) malam.

Dengan demikian, kata Qohar, saat ini penyidikan importasi gula akan berfokus di era Mendag yang dipimpin Tom Lembong.

Dia menambahkan, pihaknya juga saat ini tengah mengusut aliran dana dugaan korupsi kasus importasi gula ini ke sejumlah pihak baik termasuk Tom Lembong.

“Ya inilah [aliran dana ke Tom Lembong] yang sedang kita alami, karena untuk menetapkan sebagai tersangka ini kan tidak harus seseorang itu mendapat aliran dana,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan dua tersangka yakni Tom Lembong dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Keduanya ditetapkan tersangka pada Selasa (29/10/2024). Adapun, perbuatan para tersangka dalam kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp400 miliar.

Merangkum Semua Peristiwa