Surabaya (beritajatim.com) – Dokter forensik RSUD dr. Soetomo melakukan uji toksikologi pada sampel 2 jenazah musisi yang kemarin telah diautopsi. Uji toksikologi ini dilakukan karena tim dokter forensik ingin mengetahui zat yang dikonsumsi oleh para korban.
“Meninggal karena alkohol apa terkena racun masih belum bisa dipastikan, kalau meninggal karena alkohol itu tidak mungkin, sebab minumnya tak banyak,” kata Kepala Staf Medik Kedokteran Forensik RSUD dr Soetomo Edi Suyanto, Rabu (27/12/2023).
Saat ini tim dokter masih mencari akar masalah untuk mencari penyebab kematian. Ia lantas memberikan contoh pada kasus Mirna kopi Sianida. Hal pertama yang dilakukan oleh tim dokter saat itu adalah memeriksa kandungan minuman yang diduga menjadi penyebab kematian.
“Alkohol saja satu sloki ini tidak mematikan. Kemungkinan campuran cairan zat aktif. Yang menyebabkan gangguan di sistem kehidupan,” jelasnya.
Dari pengalaman Edi, ia menduga bahwa kematian dari 3 orang yang sempat minum di Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel itu disebabkan racun yang terkandung dalam minuman keras. Namun, untuk memastikan hal itu, tim dokter masih melakukan pemeriksaan.
“Ini yang masih dicari. Untuk meninggalnya ini karena ada gangguan dari sistem pernapasan,” tandas Edi.
Sementara itu, dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sample minuman keras diminum para korban, kini sedang dilakukan uji Labfor di Polda Jatim.
“Kami koordinasi dengan Labfor Polda Jatim meneliti sampel bahan bahan minuman yang ditenggak korban. Untuk itu kami masih melakukan analisa mendalam,” tutup Hendro.
Sebelumnya, Polisi telah memastikan bahwa miras yang diminum oleh 8 musisi pada Jumat (22/12/2023) adalah milik Cruz Lounge Bar Vasa Hotel. Perlu diketahui, 3 musisi Surabaya bernama Refly, Reza, dan Indro meninggal dunia usai menjadi penampil dan mengkonsumsi minol di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya. Sedangkan 1 musisi lainnya dalam kondisi kritis hingga saat berita ini diunggah.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan polisi sudah memeriksa 5 saksi yang terdiri dari bartender dan crew Ogie and Friends yang tampil di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan pemeriksaan, miras yang dikonsumsi oleh para musisi berasal dari Cruz Lounge Bar Vasa Hotel dan bukan milik salah satu bartender.
“Ada 3 botol miras dengan 2 merk berbeda yang kami amankan. Minumannya dari Cruz Lounge Bar Vasa Hotel bukan milik bartender,” kata Hendro, saat diwawancarai Beritajatim.com, Selasa (26/12/2023). [ang/but]