Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai bahwa pembatasan BBM bersubsidi perlu segera diterapkan. Menurutnya, penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran menyebabkan negara mengeluarkan dana berlebih hingga Rp120 triliun per tahun.
Rencananya, penataan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran akan dilakukan mulai 1 Oktober 2024. Namun, pelaksanaannya tertunda karena pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut.
“Menurut saya, kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi ini sudah sangat mendesak untuk segera diterapkan,” kata Fahmy kepada Liputan6.com, Jumat (4/10/2024).
Fahmy menjelaskan bahwa BBM bersubsidi banyak dikonsumsi oleh golongan yang dinilai tidak berhak, dan secara nominal jumlahnya sangat besar.
Berdasarkan perhitungannya, negara menanggung kelebihan penyaluran BBM subsidi sebesar Rp90 triliun pada tahun lalu, dan angka tersebut diperkirakan meningkat menjadi Rp120 triliun pada tahun ini.
“Subsidi BBM yang salah sasaran sudah mencapai jumlah yang sangat besar, sekitar Rp120 triliun. Jika tidak ada pembatasan, maka APBN akan terus menanggung beban ini,” ujarnya.
Jadi PR Prabowo
Fahmy menilai bahwa beban subsidi yang besar ini dapat menjadi tantangan bagi pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto, terutama dengan adanya sejumlah program prioritas yang akan digenjot oleh Prabowo-Gibran.
“Ini akan menjadi beban bagi pemerintahan Prabowo dan bahkan dapat mengurangi alokasi dana APBN untuk program-program strategis yang mereka canangkan,” jelasnya.