Sumenep (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menetapkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti (BB) seberat 25,83 gram. Jumlah BB tersebut jauh menurun dibanding tahun lalu. Pada 2022, BNN Kabupaten Sumenep mengamankan BB seberat 2 kilo 15 gram.
Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno mengakui adanya penurunan jumlah BB yang diamankan tahun ini dibandingkan tahun lalu.
“Tahun 2022 2 kilo 15 gram. Sekarang kok hanya 25,83 gram, Pak. Misalnya, ada pertanyaan begitu. Iya intinya berarti tahun ini kan semakin menurun,” katanya, Rabu (27/12/2033).
Ia memaparkan, salah satu penyebab turunnya pengungkapan kasus narkoba oleh BNN karena selama tahun 2023, pihaknya lebih mengedepankan kegiatan pembinaan dan penyuluhan anti narkoba untuk mengurangi peredaran gelap barang haram tersebut.
Namun meski minim tangkapan, Bambang mengklaim bahwa BNN Sumenep banyak merehabilitasi pengguna narkoba. Rehabilitasi itu dilakukan di Klinik Pratama, Puskemas Dasuk, Puskesmas Batang-Batang, Puskesmas Guluk-Guluk, dan 4 unit IBM (intervensi berbasis masyarakat) yang terbentuk di tahun 2022 dan 2023.
“Yang sudah direhabilitasi itu cukup banyak. Ada puluhan lah dari berbagai kalangan. Jadi bisa aja untuk peredaran narkoba di Sumenep mengalami penurunan,” ujarnya optimis.
Bambang menambahkan, saat ini pihaknya lebih fokus pada kegiatan memutus jaringan peredaran gelap narkoba. Tujuannya, agar jumlah para pengguna tidak semakin meningkat setiap tahun. Menurutnya, untuk kondisi sekarang, titik paling rawan peredaran gelap narkoba justru ada di wilayah daratan, bukan lagi kepulauan.
“Yang paling rawan narkoba itu di tempat hiburan malam. Lalu di kos-kosan. Terbukti dari ungkap kasus selama ini, yang terbanyak ya disitu itu. Di kos-kosan dan hiburan malam,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap agar seluruh pihak bisa bersinergi dengan saling menjaga dan memberikan informasi apabila menemukan kegiatan yang mengarah pada upaya transaksi narkotika di wilayah Sumenep.
“Informasi masyarakat ini sangat kami butuhkan untuk mengungkap kasus-kasus narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk mengungkap penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (tem/ian)