Pamekasan (beritajatim.com) – Angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten Pamekasan, pada edisi 2023, meningkat 25 kasus serupa dibanding tahun sebelumnya, yakni 2022.
Sebab angka kasus laka lalin pada edisi 2022, tercatat sebanyak 414 kasus. Sedangkan pada edisi 2023, bertambah menjadi 439 kasus atau naik sebanyak 25 kasus dibanding sebelumnya.
“Data ini kejadian kecelakaan lalu lintas pada 2023, yakni sejak Januari hingga 20 Desember 2023,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Rahmad Budiarto, Kamis (28/12/2023).
Bahkan tidak menutup kemungkinan, angka tersebut kembali bergerak dan bertambah hingga akhir tahun, yakni 31 Desember 2023. “Dari total 439 kasus, sebanyak 96 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka berat, dan 541 orang mengalami luka ringan,” ungkapnya.
“Faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas itu, karena kelalaian pengendara dan abai dalam menegakkan disiplin lalu lintas. Karena itu, upaya untuk meningkatkan kesadaran pengemudi kendaraan bermotor terus kami lakukan,” imbuhnya.
Beberapa langkah dan upaya sosialisasi juga dilakukan instansi yang dipimpinnya bagi masyarakat umum, khususnya bagi para pengendara. Baik melalui media massa, seperti radio hingga media sosial.
Dalam giat sosialisasi tersebut, pihaknya juga menggandeng beberapa lembaga pendidikan di Pamekasan, guna sosialisasikan lalin bagi para pelajar akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Polri Goes to School merupakan salah satu program sosialisasi yang kami canangkan dalam berupaya memberikan arahan kepada para masyarakat, khususnya para siswa di Pamekasan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya para pengendara agar selalu tertib dan disiplin saat berlalu lintas. “Selain demi keselamatan pribadi, tertib lalin juga bisa menjaga keselamatan orang lain,” tegasnya.
“Mari kita bersama menciptakan suasana tertib dalam berlalu lintas, demi terwujudnya keselamatan bersama, baik bagi pribadi maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/ted]