Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dipicu Cemburu, Remaja di Kediri Nekat Hilangkan Nyawa Gebetan

Dipicu Cemburu, Remaja di Kediri Nekat Hilangkan Nyawa Gebetan

Kediri (beritajatim.com) – Seorang remaja pria berinisial TL (17) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, nekat menghilangkan nyawa gadis berinisial IY (15). TL tega menusuk IY lantaran dipicu cemburu.

Insiden tersebut terjadi saat TL dan IY bertemu di kawasan wisata Goa Jegles pada Jumat (23/12/2023) petang. Usai kejadian, TL meninggalkan jasad IY.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzi Pratama menerangkan, antara TL dengan IY sebenarnya belum menjadi sepasang kekasih dan baru proses pendekatan. Namun demikian, TL merasa sudah punya hubungan dekat dengan IY.

“Dalam proses PDKT (pendekatan), korban kerap kali menyampaikan kata-kata kasar. Umpatan-umpatan. Sehingga pada saat hari H, kondisi pelaku sudah merasa kesal dengan korban,” ujar Fauzi.

Kasus ini bermula ketika pelaku bertemu dengan korban di kawasan wisata Goa Jegles pada Jumat (23/12/2023). Pelaku dan korban mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri.

TL datang dengan motor Honda Beat warna biru putih dengan pelat nomor AG 2905 QG. Motor itu bukan milik pelaku namun dipinjam dari temannya berinisial RP.

Sedangkan IY datang dengan mengendarai motor Honda Vario warna biru putih berpelat nomor AG 6906 EBS. Motor tersebut dipinjam IY dari pamannya.

Menurut Fauzi, pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sebelum berangkat. Senjata tersebut disimpan di bawah jok.

“Niatnya memang untuk melukai korban,” kata dia.

Saat di lokasi, pelaku cek cok dengan korban. Selama cek cok, korban secara berulang mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku.

Pelaku sempat emosi namun bisa menahan diri. Tetapi setelah korban menerima telepon dari seorang pria, emosi pelaku meledak.

“Pada saat di TKP, korban menerima telepon dari seorang laki-laki. Saat ditanya pelaku dari siapa, korban menjawab seperti tidak memiliki beban,” kata Fauzi.

Kalap, pelaku mengambil senjata tajam dari dalam jok motornya dan langsung menusuk perut korban berkali-kali. Bahkan, pelaku sempat membenturkan kepala korban ke cor beton hingga meninggal.

Dari hasil autopsi ditemukan 15 luka tusukan pada perut dan dada korban. Selain itu, kepala korban terluka parah usai dibenturkan ke cor beton sebanyak 13 kali.

usai kejadian, pelaku tidak melarikan diri namun berusaha menghilangkan barang bukti. Pelaku membuang senjata tajam yang dia gunakan untuk menusuk korban ke Sungai Harinjing beserta pakaiannya yang berlumuran darah.

“Karena pelaku tidak dikenal oleh keluarga korban, keesokan harinya ia bekerja seperti biasa,” ucap Fauzi.

Beberapa saat setelah kejadian di hari yang sama, tepatnya pukul 19.30 WIB, Petugas Piket Polres Kediri mendapat laporan tentang temuan mayat gadis di kawasan wisata Goa Jegles. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi pun melakukan pendalaman dan pada Sabtu (24/12/2023), pelaku ditangkap. Saat itu, pelaku sedang berada di tempat kerjanya. Salah satu swalayan di Pare.

“Alhamdulillah kurang dari satu kali 24 jam pelaku berhasil kita amankan dari tempat kerjanya,” kata Fauzi.

Akibat perbuatannya, tersangka TL dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. [nm/beq]