Jombang (beritajatim.com) – Tiga orang kandidat berebut rekomendasi dari Partai Demokrat untuk bertarung dalam Pilbup (Pemilihan Bupati) Jombang 2024. Ketiganya sudah mendaftar secara resmi ke DPC (Dewan Pimpinan Cabang) partai berlambang bintang mercy tersebut.
Tiga orang itu masing-masing Kepala Desa (Kades) Mojokrapak Kecamatan Tembelang Warsubi, kemudian Pengasuh PP (Pondok Pesantren) Queen Al Azhar Darul Ulum Peterongan Jombang KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans, serta Wakil Bupati Jombang 2018-2023 Sumrambah.
“Hingga pukul 15.00 WIB sudah ada tiga bakal calon yang mendaftar ke Partai Demokrat. Yaitu, Pak Warsubi, Mas Sumrambah, serta Gus Hans. Pendaftaran kita tutup nanti pukul 00.00 WIB,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Jombang M. Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot, Kamis (9/5/2024).
Tiga kandidat tersebut mendaftar dalam waktu berbeda. Warsubi mendaftar dua hari lalu, sedangkan Sumrambah dan Gus Hans mendaftar hari ini. Semuanya menyerahkan berkas persyaratan yang sudah ditentukan.
Proses selanjutnya, kata Gus Sentot, Partai Demokrat Jombang akan menggelar rapat koordinasi tingkat internal. Hasilnya kemudian diserahkan ke DPP Partai Demokrat yang ada di Jakarta. “Insyallah hari Senin kita ke Jakarta untuk melaporkan hasil pendaftaran,” katanya.
Lantas siapa yang akan mendapatkan rekom dari Partai Demokrat? Gus Sentot mengungkapkan bahwa soal rekomendasi maju Pilkada Jombang menjadi ranah DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Gus Sentot hanya menegaskan bahwa Jombang membutuhkan figur pimpinan yang pro-rakyat.
Gus Sentot juga memastikan bahwa tiga orang tersebut berasal dari ekternal. Artinya, mereka bukan berasal dari kader Partai Demokrat. “Kami memang membuka peluang bagi calon eksternal. Kalau din internal belum ada yang mendaftar,” tambahnya.
Partai Demokrat dalam Pileg 2024 berhasil mendulang enam kursi di DPRD Jombang. Perolehan itu meningkat disbanding pada pemilu 2019. Karena pada 2019, Partai Demokrat mendapatkan lima kursi. Praktis, untuk Pilkada 2014, Demokrat harus membangun koalisi untuk mengusung cabup/cawabup. [suf]