Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, menyisakan beragam persoalan seputar penanganan kasus kejahatan (kriminal) yang hingga saat ini masih belum diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers akhir tahun 2023 di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (29/12/2023) kemarin.
“Berdasar analisa perbandingan kasus 2022 dan 2023, secara kuantitatif mengalami penurunan hingga 28,11 persen. Namun masih ada pekerjaan yang harus kita tindak lanjuti pada 2024,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Berdasar data Satreskrim Polres Pamekasan, jumlah kejahatan di wilayah hukum Polres Pamekasan, terdata sebanyak 647 kasus selama 2023. Jumlah tersebut menurun sebanyak 253 kasus dibanding tahun sebelumnya, yakni sebanyak 900 kasus.
“Dalam rentang waktu setahun terakhir, angka kejahatan di Pamekasan terdata sebanyak 647 kasus, sebanyak 535 kasus di antaranya sudah kita selesaikan,” ungkapnya.
Hanya saja terdapat sebanyak 112 kasus kejahatan yang terjadi dalam setahun terakhir, yakni sejak Januari hingga Desember 2023, masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.
“Berdasar hasil analisis ungkap kasus 2022-2023, kami akan terus berupaya dan komitmen untuk menekan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” tegasnya.
Hanya saja, pihaknya membutuhkan dukungan dan partisipasi dari segenap lapisan masyarakat untuk bersama mewujudkan harkamribmas di Pamekasan. “Tentunya tidak mungkin kami bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan kerjasama dari seluruh stakeholder terkait di Pamekasan,” pungkasnya.
Dari sejumlah kasus kejahatan selama 2023 yang terjadi di Pamekasan, beberapa di antaranya kasus penusukan yang berujung maut di Kecamatan Galis, Pamekasan, beberapa waktu lalu.
Termasuk juga kasus dugaan korupsi Gebyar Batik yang disinyalir terjadi di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, yang sudah ditangani Polres Pamekasan. [pin/ted]