Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tragedi Vasa Hotel Diduga Bukan Kelalaian, 3 Tewas Diracun?

Tragedi Vasa Hotel Diduga Bukan Kelalaian, 3 Tewas Diracun?

Surabaya (beritajatim.com) – Renald Christoper, Kuasa hukum korban dugaan keracunan di Vasa Hotel mengungkap tragedi yang menewaskan 3 orang disinyalir bukan karena kelalaian saja. Hal itu diungkap usai salah satu saksi diperiksa oleh penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Secara kesimpulan, ini disinyalir memang bukan sekadar kelalaian belaka dan kita masih mendalami itu, dari alat bukti dan kesaksian yang lainnya. Cuma yang pasti ini disinyalir bukan kelalaian saja,” kata Renald saat dikonfirmasi beritajatim.com, Sabtu (30/12/2023).

Terkait adanya kemungkinan para korban diracun, Renald menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti. Nantinya ia akan mengungkap hasil temuan dari tim kuasa hukum.

“Kita nanti akan pembuktian. Cuma kita masih kumpulkan (bukti-bukti) semuanya sih mas,” imbuhnya.

Renald menjelaskan, berdasarkan  cerita korban selamat, para personel Ogie and Friends sudah minum miras sejak ia datang. Ogie telat datang karena ada kegiatan di tempat lain. Ketika Ogie datang, minuman dalam Karafe terus berdatangan ke meja personel band.

Pukul 21.30, Indro Purnomo datang bersama asistennya. Diketahui, Indro adalah bos sound sistem yang memiliki kontrak dengan Vasa Hotel untuk acara tahun baru.

Karena meja anak band terlalu kecil, Indro Purnomo berinisiatif memesan satu buah sofa. Disitulah Indro Purnomo dan personel band minum miras.

“Di situ mereka ngobrol sambil minum. Di karafe ke berapa, itu si almarhum dari pengakuannya Ogie itu dia minta strong.
Terus sama bartender dibuatkanlah dengan diduga unsur-unsur zat yang berbahaya untuk tubuh,” tuturnya.

Renald berharap bahwa kasus ini bisa diungkap sejelas-jelasnya. Apalagi sampai 3 orang tewas dalam tragedi Vasa Hotel. Ia menegaskan bahwa dari kasus ini, ia mensinyalir bukan murni kelalaian.

“Sekali lagi, dari kasus ini kami kuasa hukum mensinyalir bahwa ini bukan murni kelalaian. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian sih mas,” tutupnya. [ang/beq]