Jakarta, Beritasatu.com – Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau yang akrab disapa Tom Lembong buka suara seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Tom Lembong irit bicara dan hanya mengatakan dirinya menyerahkan semua proses hukum terhadap Tuhan.
“Kita serahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Tom Lembong tak menjawab awak media saat dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut. Dia kemudian langsung masuk ke dalam mobil tahanan Kejagung.
Sebelumnya Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong berperan memberi izin impor gula kristal mentah ke gula kristal putih saat harga melambung tinggi.
“Padahal, seharusnya yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri adalah BUMN yang ditunjuk menteri perdagangan. Itu pun gula kristal putih bukan gula kristal mentah,” ungkapnya.
Tom Lembong bakal ditahan selama 20 hari ke depan seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“TTL ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” katanya kepada wartawan.