Tuban (beritajatim.com) – Dalam kurun waktu satu tahun terhitung pada bulan Januari hingga Desember 2023, kasus penipuan semakin marak di wilayah Kabupaten Tuban, dibanding dengan kasus lain. Kasus penipuan sumbang juara 1 angka kriminalitas tertinggi.
Jika dibandingkan dengan kasus kriminalitas lainnya, kasus penipuan mendominasi dan beberapa masih dalam penyelesaian.
Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, pada tahun 2023 kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban sebanyak 424 kasus dengan penyelesaian sebanyak 320 kasus atau 75,47 persen.
“Dari 424 kasus itu yang paling tinggi didominasi kasus penipuan sebanyak 47 kasus,” ucap AKBP Suryono.
Meski maraknya kasus penipuan di wilayah hukum Polres Tuban, namun pada tahun 2023 jumlah kasus kriminalitas mengalami penurunan secara signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2022.
“Kalau tahun 2022 ada 592 kasus, sedangkan tahun 2023 sebanyak 424 kasus,” terang dia.
Ia menjelaskan, tahun 2022 dari 592 kasus kriminalitas dengan penyelesaian sebanyak 403 kasus atau 68,07 persen, artinya masih ada 189 kasus yang belum terselesaikan.
Sedangkan, pada tahun 2023 ini kasus kriminalitas mengalami penurunan di angka 424 kasus dengan penyelesaian sebanyak 320 kasus atau 75,47 persen, artinya masih ada 104 kasus yang belum terselesaikan.
“Beberapa kasus memang masih dalam penyelidikan yang belum selesai prosesnya, ini menjadi PR kita untuk penyelesaian perkara di tahun 2024,” pungkasnya. [ayu/aje]