Jakarta –
Mantan manajer artis Fuji Utami Batara Ageng (BA) mengaku hanya digaji Rp 500 per bulan dengan tambahan 5 sampai 10% dari kontrak kerja sama yang diperoleh Fuji. BA sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan Rp 1,3 miliar.
Besaran gaji yang diterima BA lantas menjadi sorotan. Praktisi HR Audi Lumbantoruan menilai nilai tersebut tidak wajar untuk posisi manajer artis. Ia memperkirakan gaji ideal untuk posisi itu sekitar Rp 15 juta.
“Ya nggak wajar lah, apalagi artis manager ya,” katanya saat dihubungi detikcom Kamis (11/7/2024).
“Saya tebak sekitar Rp 15 jutaan. Mungkin di bawahnya,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI), Ivan Taufiza menduga istilah gaji dari pengakuan BA mirip dengan komisi penjualan. Manajer akan mendapat imbalan berupa uang dari aktivitas yang berhasil dilakukan.
“Namun skema komisi tersebut dibayarkan dalam 2 bentuk. Satu, gaji setiap bulan Rp 500K. Dua, sisa komisi setelah berhasil,” imbuhnya.
Menurutnya skema komisi bisa dibagi mirip dengan 2 bentuk di atas. Pertama, komisi bulanan yang rutin, yang nilainya berkisar 10-25% dari total komisi. Kedua, komisi yang tidak rutin sesuai pencapaian, yang nilainya berkisar 75 sampai 90 persen dari total komisi.
Dikutip dari detiknews, BA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan Rp 1,3 miliar. Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan mengatakan, meski hanya digaji Rp 500 ribu, Batara berhak atas 5-10 persen dalam perjanjian kerja sama Fuji dan suatu brand.
“Berdasarkan keterangan saudari FU, bahwa saudara BA itu digaji Rp 500 ribu per bulan. Namun, apabila ada kontrak kerjasama dengan para agensi, saudara BA dapet keuntungan 5 sampe 10 persen dari setiap kontrak,” kata AKP Tomi Kurniawan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).
(ily/kil)