Jakarta –
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran menegaskan dan memastikan komitmen pemerintahan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto untuk disiplin dan prudent dalam mengelola fiskal.
Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemerintahan ke depan akan tetap menjaga batasan defisit APBN 2025 sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB).
Dasco memastikan rasio utang terhadap PDB dalam APBN 2025 akan tetap di level yang telah dijaga selama ini, yakni di kisaran 30%.
“Pemerintah tetap teguh pada komitmennya terhadap pengelolaan fiskal yang berkelanjutan dan hati-hati,” kata Dasco dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya pemerintahan ke depan memiliki tiga tujuan utama terhadap pengelolaan fiskal, yaitu menaati praktik kehati-hatian dengan membatasi defisit sebesar 3,0% serta mempertahankan rasio utang terhadap PDB dalam status quo. Serta melanjutkan disiplin fiskal yang telah ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengatakan komitmen terhadap disiplin fiskal ini akan dijaga oleh pemerintahan Prabowo lantaran pentingnya investasi sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah ke depan akan fokus pada penciptaan lapangan kerja untuk merangsang pertumbuhan dan menghasilkan dolar untuk membiayai pertumbuhan ekonomi.
Pernyataan Dasco ini senada dengan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, yang mengungkapkan bahwa pemerintah ke depan tidak akan menaikkan utang tanpa menaikkan pendapatan negara. Hal itu diungkap Hashim dalam wawancara di London kepada Financial Times.
Ia yakin Indonesia dapat mempertahankan peringkat peringkat investasi jika pemerintah meningkatkan pendapatan negara. “Kami tidak ingin menaikkan tingkat utang tanpa meningkatkan pendapatan,” kata Hashim.
I mengaku telah berdiskusi dengan Bank Dunia atau World Bank terkait pengelolaan utang yang bijaksana dan prudent bagi Indonesia. Menurut Bank Dunia, 50% dari PDB untuk Indonesia masih pada level pengelolaan keuangan negara yang aman dan prudent.
Adapun jumlah itu masih di bawah batas utang yang telah ditetapkan yakni 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Menurut dia kenaikan pendapatan negara itu dapat diperoleh dari berbagai sumber, seperti dari ekstensifikasi pajak, cukai, royalti dari pertambangan dan bea masuk.
Pada bulan lalu, Juni, anggota tim gugus tugas bidang keuangan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono atau Tommy Djiwandono menegaskan Prabowo tidak akan meningkatkan rasio utang negara hingga 50% dari produk domestik bruto (PDB).Pernyataan Thomas menyangkal laporan Bloomberg yang menyatakan rumor Prabowo akan menaikkan rasio utang negara hingga level tersebut
“Kami sama sekali tidak membicarakan target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan yang resmi,” jelas dia.
(ily/kil)