Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejari Bojonegoro Selidiki Dugaan Korupsi Hibah Alsintan

Kejari Bojonegoro Selidiki Dugaan Korupsi Hibah Alsintan

Bojonegoro (beritajatim.com) – Kejari (Kejaksaan Negeri) Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap dana hibah pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa combine di tahun anggaran 2022 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, penyelidikan terhadap dugaan korupsi hibah combine itu baru dimulai pada Desember 2023. “Setelah ada laporan, kami tindaklanjuti proses penyelidikan,” ujarnya, Minggu (31/12/2023).

Proses penyelidikan yang dilakukan diantaranya dengan pengumpulan bahan dan keterangan untuk mencari fakta dan indikasi tindak pidana korupsinya. Jaksa penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. “Sekitar 20 orang yang sudah kami periksa,” tambahnya.

Kasi Intel Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana menambahkan, bantuan alat dan mesin pertanian itu diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro sebanyak 20 unit kepada kelompok tani. “Iya, 20 unit combine bagi kelompok tani,” tambahnya.

Untuk diketahui, sepanjang 2023 Kejari Bojonegoro sedikitnya telah menerima tujuh laporan aduan adanya tindak pidana korupsi. Salah satunya ada hibah combine. Selain itu diantaranya, pengaduan penilaian dalam pengelolaan keuangan APBDes Mulyorejo Kecamatan Balen tahun anggaran 2021.

Selanjutnya, pengaduan tipikor pada kegiatan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho, dugaan tipikor pengelolaan keuangan bantuan khusus keuangan desa (BKKD) mobil siaga.

“Sekecil apapun informasi yang kami terima pasti akan dalami. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada pemdes bahwa semakin besar BKKD yang diterima maka semakin besar tanggung jawabnya,” pungkasnya. [lus/suf]