Sampang (beritajatim.com) – Sebanyak 9 orang pelaku judi online jenis Pragmatic Slot berhasil ditangkap di tempat dan waktu berbeda beda oleh tim opsnal Polres Sampang.
Para pelaku judi ini melakukan perjudian online jenis Pragmatic Slot yang bersifat untung-untungan. “Mereka mengaku justru banyak ruginya dari pada menang,” kata AKP Sigit Nursiyo dwiyogo, Kasat Reskrim Polres Sampang, Selasa (12/11/2024).
Sigit juga menyampaikan bahwa pemberantasan judi online merupakan atensi langsung dari Presiden dan Kapolri. Oleh karena itu Polres Sampang berkomitmen untuk menindak langsung dengan tegas yang terkait dengan judi, baik judi offline mau pun judi online.
“Pemberantasan judi offline dan online ini merupakan atensi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” imbuhnya.
Pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif dengan cara melakukan kampanye. Tujuannya untuk menggugah kesadaran masyarakat dengan cara mengedukasi terkait kecanduan judi online.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sampang khususnya, untuk tidak lagi bermain judi online, karena yakinlah judi itu akan merusak baik diri sendiri maupun keluarga,” tandasnya. [sar/but]
