Ngawi (beritajatim.com) – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ngawi sepanjang 2025 masih menyisakan catatan kelam. Sebanyak 85 orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden di jalan raya. Meski jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, aparat kepolisian menilai angka korban jiwa itu tetap tinggi dan memprihatinkan.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat 1.037 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya dengan total korban mencapai 1.929 orang. Dibandingkan tahun 2024, jumlah korban kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 331 orang.
“Penurunan memang terjadi, tetapi 85 korban meninggal dunia bukanlah angka kecil. Itu nyawa manusia yang hilang di jalan raya dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegas Charles saat rilis akhir tahun di Mako Polres Ngawi, Minggu (29/12/2025).
Berdasarkan hasil evaluasi kepolisian, faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Kesalahan yang paling sering ditemukan adalah perilaku menyalip kendaraan secara tidak aman, terutama dari sisi kiri. Padahal, aturan lalu lintas secara tegas mewajibkan kendaraan bermotor menyalip dari sebelah kanan, namun dalam praktiknya kerap diabaikan oleh pengguna jalan.
“Menyalip dari kiri itu kesalahan fatal. Risiko kecelakaannya sangat tinggi,” jelas Charles.
Menurutnya, kebiasaan tersebut tidak hanya membahayakan pengendara lain, tetapi juga mengancam keselamatan diri sendiri. Jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil, hingga warga di sekitar jalan.
Dari sisi demografi, korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ngawi masih didominasi kelompok usia produktif 16 hingga 30 tahun. Pada 2024, jumlah korban dari kelompok usia ini tercatat sebanyak 862 orang. Angka tersebut menurun menjadi 702 orang pada 2025 atau berkurang 160 orang.
Charles menjelaskan, kelompok usia muda cenderung memiliki intensitas berkendara yang tinggi serta pengalaman mengemudi yang masih terbatas. Secara psikologis, usia produktif juga dinilai memiliki kecenderungan lebih berani mengambil risiko di jalan raya.
“Usia muda masih memiliki jiwa petualang dan sering kali kurang berhati-hati. Ini yang menjadi salah satu pemicu kecelakaan,” terangnya.
Sementara itu, data kepolisian menunjukkan pelanggaran marka jalan di Kabupaten Ngawi justru mengalami peningkatan sepanjang 2025. Pelanggaran tersebut umumnya dilakukan secara sadar, seperti menerobos lampu lalu lintas atau melanggar marka meski kondisi jalan tidak aman.
“Pelanggaran marka ini bukan karena tidak tahu aturan, tetapi disengaja. Kesadaran hukum masih rendah, sehingga justru meningkat pada 2025,” tegas Kapolres.
Polres Ngawi terus mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, menaati rambu dan marka jalan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Keselamatan di jalan raya, menurut kepolisian, merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Satu kelalaian bisa berakibat hilangnya nyawa,” pungkas Charles. [fiq/beq]
