Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

7 Parpol Terancam Tak Dapat Kursi di DPRD Bojonegoro dalam Pemilu 2024

7 Parpol Terancam Tak Dapat Kursi di DPRD Bojonegoro dalam Pemilu 2024

Bojonegoro (beritajatim.com) – Dari 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 tidak semua mendapat kursi di legislatif. Seperti 7 parpol di Kabupaten Bojonegoro ini terancam tidak memperoleh kursi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Perhitungan 7 parpol yang berpotensi tidak mendapat kursi di DPRD Bojonegoro itu masih sementara. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro hingga saat ini belum melakukan penetapan.

Ke tujuh parpol itu yakni, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Ummat.

Sedangkan, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara masing-masing parpol dalam Pemilu 2024, khususnya untuk pemilu calon legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro kursi terbanyak diperoleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 13 kursi dengan jumlah suara 185.932 suara.

Sementara perolehan kursi untuk partai lainnya yaitu, Partai Gerindra diperkirakan akan memperoleh 8 kursi dengan perolehan 118.456 suara. Disusul PDIP diperkirakan akan memperoleh 6 kursi dengan perolehan 81.849 suara, Partai Golkar (83.500 suara) dan Partai Demokrat (82.665 suara) diperkirakan akan memperoleh 5 kursi.

Selanjutnya PAN (47.697 suara) dan PPP (30.037suara) masing-masing diperkirakan akan memperoleh 3 kursi; PKS (54.851 suara), Partai Hanura (28.688 suara), dan PBB (39.987 suara) masing-masing diperkirakan akan memperoleh 2 kursi; dan terakhir Partai Nasdem (39.391 suara) diperkirakan akan memperoleh 1 kursi. [lus/ian]