Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menemukan fakta jika pesta gay kelompok Xmail sudah berlangsung 8 kali di Surabaya. 7 diantaranya diselenggarakan di Midtown Residence, Jl Raya Ngagel, Wonokromo, Surabaya. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim, total 5 karyawan Midtown Residence Surabaya sudah diperiksa polisi.
Informasi terkait pemeriksaan 5 karyawan tersebut disampaikan oleh pihak manajemen Midtown Residence. Kelima orang tersebut diperiksa dengan status sebagai saksi.
“Pihak hotel telah dimintai keterangan sebagai saksi, melalui lima orang perwakilan yang telah memberikan keterangan secara kooperatif dalam proses tersebut,” tulis pihak manajemen dalam keterangan rilisnya kepada wartawan.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi diperiksanya 5 karyawan Midtown Residence Surabaya.
“Saya belum dapat informasinya,” kata Rina.
Beritajatim telah menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto dan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Edy Oktavianus Mamoto. Namun, keduanya belum memberikan respon.
Diketahui, dalam peristiwa ungkap pesta seks sesama jenis di Midtown Residence tersebut pihak kepolisian menetapkan 34 orang sebagai tersangka. 34 pria yang ditetapkan sebagai tersangka itu terbagi menjadi empat kelompok berbeda. Kelompok pendana, kelompok admin utama, admin pendukung dan peserta.
Dari peristiwa ungkap tersebut diketahui 29 pria terinfeksi HIV/AIDS. Saat ini proses hukum terhadap para tersangka terus berlanjut. (ang/ian)
