7 Fakta Bom Bunuh DIri di Polsek Astanaanyar, Mantan Narapidana Terorisme hingga Lone Wolf

8 December 2022, 6:50

TEMPO.CO, Jakarta – Bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar yang terjadi pada Rabu pagi, 7 Desember 2022 menggegerkan warga Kota Bandung. Akibat peristiwa ini, pelaku yang meledakkan diri tewas. Seorang anggota polisi Aipda Sofyan ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku telah dikenali bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim. Agus menggunakan motor berwarna biru dan memaksa masuk ke area Polsek saat sejumlah anggota polisi sedang melakukan apel pagi.Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung menjelaskan kronologi kejadian tersebut.Baca juga: Sebut Pelaku Bom Polsek Astanaanyar Pernah Ditahan di Nusakambangan, Kapolri: Masuk Kelompok Merah”Polsek Astananyar sedang apel, satu orang laki-laki masuk ke Polsek mengancungkan senjata tajam, menerobos barisan apel, anggota menghindar, dan terjadi ledakan, pelaku membawa bom,” kata Aswin Sipayung saat dihubungi Rabu 7 Desember 2022.Berikut fakta-fakta yang telah diketahui seputar bom Polsek Astanaanyar ini:1. Pelaku Eks Narapidana TerorismeKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar adalah seorang mantan narapidana terorisme. Pelaku yang bernama Agus Sujatno pernah ditangkap dalam peristiwa bom panci yang terjadi di Cicendo, Bandung pada 2017 silam.”Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun,” kata dia dalam keterangannya kepada wartawan di Polsek Astanaanyar, Rabu, 7 Desember 2022.Peristiwa bom Cicendo terjadi pada 27 Februari 2017 di Bandung. Saat itu pelaku menggunakan bom panci di Taman Pandawa, Cicendo, Kota Bandung. Menurut Kapolri, pelaku bom Polsek Astanaanyar itu bebas pada September atau Oktober 2021. “Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti,’ ujar Listyo Sigit.2. Terafiliasi ke Kelompok JADKapolri mengatakan, Agus Sujatno alias Abu Muslim terafiliasi ke kelompok Jamaah Anshorut Daulah atau JAD Bandung dan JAD Jawa Barat. “Saat ini tim terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” kata dia.Listyo mengatakan, pelaku sempat menjalani penahanan di LP Nusakambangan. “Artinya dalam tanda kutip, masuk kelompok merah, sehingga tentunya untuk proses deradikalisasinya tentunya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda karena yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara, masih cenderung menghindari. Walaupun tentunya sudah mulai melaksanakan aktivitas,” kata dia.Selanjutnya pelaku tewas…

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi