66 PPPK di Banyuwangi Resmi Terima SK, Bupati Ipuk Ingatkan Kinerja Harus Inovatif

66 PPPK di Banyuwangi Resmi Terima SK, Bupati Ipuk Ingatkan Kinerja Harus Inovatif

Banyuwangi (beritajatim.com) – Sebanyak 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan dan teknis yang lolos seleksi PPPK tahap II tahun 2024.

“Seluruh PPPK harus punya peran besar terhadap pembangunan daerah. Setelah resmi jadi ASN, kinerja harus semakin ditingkatkan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Jumat (19/9/2025).

Kepada para penerima SK, Ipuk menegaskan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam menjalankan tugas. Ia mendorong agar setiap pegawai mampu mendukung percepatan program pembangunan daerah.

“PPPK harus inovatif. Semuanya harus bekerja sesuai prioritas,” pesan Ipuk.

Ia juga meminta seluruh pegawai tidak berhenti meningkatkan kompetensi di era digital. “Tingkatkan terus kompetensi dan kualitas diri kalian. Manfaatkan digitalisasi untuk mengakselerasi kinerja,” tambahnya.

Bupati Ipuk menyebut, selain 66 PPPK yang telah diangkat, Banyuwangi juga tengah memproses pengangkatan ribuan tenaga honorer. “Ada 4.909 honorer yang kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini mereka tengah melakukan pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk ke BKN,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, merinci bahwa 66 PPPK yang mendapatkan SK terdiri atas 55 tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis. Mereka adalah peserta yang lolos pada seleksi penerimaan PPPK periode kedua formasi tahun 2024.

“Untuk tahap dua ini tidak ada formasi guru. Karena formasi guru sudah terpenuhi pada tahap I lalu,” ungkap Ilzam.

Adapun total pendaftar pada seleksi PPPK tahap II lalu mencapai 2.179 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 66 peserta yang dinyatakan lolos dan resmi menerima SK pengangkatan sebagai ASN PPPK. [tar/ian]