Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri menjelaskan soal enam anggota yang mendapatkan jabatan baru di lingkungan Polri meski berada dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menekankan bahwa pemberian jabatan baru terhadap enam anggota itu sudah melalui pertimbangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi,” ujar Sandi di STIK-PTIK, Jakarta pada Senin (9/12/2024).
Dia juga menekankan bahwa keputusan untuk memberikan reward dan punishment akan ditetapkan berdasarkan penilaian dari rapat pimpinan.
Misalnya, kata Sandi, pihaknya bakal memberikan apresiasi bagi anggota yang berkelakuan baik atau berprestasi. Sementara, anggota yang menyalahi aturan akan mendapat punishment.
“Yang baik akan diberi reward dan yang salah juga akan diberikan tindakan pasti. Tetapi, memberikan tindakan juga tentu saja juga harus berdasarkan putusannya dan dipastikan sudah selesai. Dalam ini yang menentukan adalah rapat pimpinan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, enam anggota Polri yang terseret dalam kasus Sambo yaitu Kombes Budi Herdhi Susianto. Dia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai eks Kapolres Jakarta Selatan saat menangani kasus Sambo.
Kini, Budi menjadi sorotan setelah ditunjuk menjadi Karowatpers Polri. Dalam jabatan ini, Budi bakal menyandang jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).
Selain itu, ada Kompol Chuck Putranto, eks Kasubbagaudit Bagak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri yang menjadi Pamen Polda Metro Jaya.
Kemudian, Murbani Budi Pitono eks Kabag Renmin Divpropam Polri menjadi Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum; Kombes Susanto eks Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Div Propam Polri menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, AKBP Handik Zusen eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadi Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri; dan Kombes Denny Setia Nugraha Nasution eks Sesro Paminal Propam Polri menjadi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.