6 Desa di Magetan Tak Punya Kades, Ada yang Diberhentikan dan Meninggal

6 Desa di Magetan Tak Punya Kades, Ada yang Diberhentikan dan Meninggal

Magetan (beritajatim.com) – Enam desa di Magetan tak memiliki kades definitif. Keenam desa ini dipimpin oleh Plt yang ditunjuk oleh Pemkab Magetan untuk membantu pemerintahan di desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Eko Muryanto mengatakan keenam desa tersebut tak memiliki kades karena ada yang meninggal dunia, undur diri, dan diberhentikan karena sakit.

“Desember 2024 lalu, kami memberhentikan Kades Garon. Sudah sakit dan saat itu sampai tidak sadar beberapa minggu sehingga berhalangan untuk hadir dalam pemerintahan. Akhirnya, setelah melalui proses, kami berhentikan dan sudah ditunjuk Plt,” katanya, Rabu (15/01/2025).

Kemudian, untuk Desa Kiringan Kecamatan Takeran, Desa Patihan Kecamatan Karangrejo, Desa Dukuh Kecamatan Lembeyan, Desa Bangunasri Kecamatan Barat, kades meninggal dunia di tahun 2024 lalu.

“Kemudian, Desa Soco di Kecamatan Bendo ini kadesnya mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif saat Pileg 2024,” katanya.

Kemungkinan, desa tanpa kades definitif ini akan bertambah satu lagi. Mengingat, Kades Mategal Kecamatan Parang sudah melayangkan surat pengunduran diri.

“Tapi memang SK pemberhentian belum keluar. Sehingga belum ditunjuk Plt,” terang Eko.

Eko mengatakan tahun 2025 ini bakal dilaksanakan Pilkades untuk beberapa desa dengan posisi kades yang kosong.

“Tentu setelah nanti Bupati definitif dilantik, kami segera membuat laporan untuk nanti bisa ditindaklanjuti. Harapannya tahun ini bisa dilaksanakan,” kata Eko.

Dia menyebut, jika proses lancar maka pada September 2025 sudah memulai tahapan untuk Pilkades. “Ya ditunggu saja nanti,” katanya. [fiq/aje]