6 Anak PMI Gresik di Malaysia Bakal Dipulangkan, Biaya Ditanggung Pemkab

6 Anak PMI Gresik di Malaysia Bakal Dipulangkan, Biaya Ditanggung Pemkab

Gresik (beritajatim.com) – Secara bertahap, anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik yang mengikuti orang tuanya bekerja di Malaysia akan dipulangkan ke kampung halaman. Langkah ini diambil sebagai upaya menyelamatkan hak dasar anak-anak yang terancam terlantar dan berpotensi tidak memiliki status kewarganegaraan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Zainul Arifin, mengatakan sebelumnya terdapat lima anak yang akan dipulangkan. Namun jumlah itu bertambah menjadi enam anak.
“Nantinya ada enam anak PMI yang akan dipulangkan. Tapi tanggal pastinya masih belum ditentukan,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Zainul menjelaskan, anak-anak tersebut masuk daftar pemulangan karena berpotensi menjadi stateless akibat tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang sah.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa pemulangan dilakukan atas dasar kemanusiaan.

“Jika dibiarkan di Malaysia tanpa status kewarganegaraan, masa depan mereka akan berada dalam ancaman serius,” tegasnya.

Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menambahkan bahwa setibanya di Gresik, anak-anak tersebut akan langsung difasilitasi untuk bersekolah. Sementara para orang tua akan diberikan pelatihan agar mampu mandiri secara ekonomi.

“Kita tidak boleh apatis. Tanpa identitas, mereka tidak bisa bekerja, bisa dikejar aparat karena ilegal, bahkan berisiko menjadi korban human trafficking,” imbuhnya.

Gus Yani mengungkapkan bahwa saat meninjau langsung kondisi PMI Gresik di Malaysia, ditemukan kasus anak laki-laki yang dipaksa bekerja di kebun sawit dengan upah tidak layak, sementara anak perempuan menghadapi risiko yang lebih besar.

“Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur sudah setuju, Dubes di Jakarta juga oke. Saya pun sudah bertemu Datuk Duta Malaysia di Jakarta, dan beliau mengatakan misi ini sangat bagus,” ungkapnya.

Pemkab Gresik memastikan seluruh biaya pemulangan akan ditanggung pemerintah, mulai dari tiket perjalanan hingga pengurusan dokumen, termasuk biaya SPRP sebesar 50 dolar atau 50 ringgit. Pemerintah daerah juga memastikan anak-anak dapat kembali bersekolah dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan sejumlah pondok pesantren. [dny/but]