59 Desa di Bojonegoro Sudah Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

59 Desa di Bojonegoro Sudah Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Bojonegoro (beritajatim.com) — Sebanyak 59 desa di Kabupaten Bojonegoro tercatat telah menggelar musyawarah desa khusus sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih. Jumlah ini setara dengan 13,72% dari total desa dan kelurahan yang menjadi target pendirian koperasi di wilayah kota Migas ini.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Jumat (16/5/2025). Acara ini diikuti oleh 28 camat dan lebih dari 400 kepala desa serta lurah se-Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Retno Wulandari, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi di tingkat desa. “Kegiatan ini memberikan pemahaman dan mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan,” jelasnya.

Pemkab Bojonegoro menargetkan musyawarah desa dapat dirampungkan pada akhir Mei 2025. Selanjutnya, hasil musyawarah menjadi dasar pengajuan pembentukan koperasi yang ditargetkan tuntas pada Juli 2025.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menekankan pentingnya peran koperasi dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Ia menyebut sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci sukses pembentukan koperasi di desa. “Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia. Maka dari itu, dukungan dari semua pihak sangat penting,” tegasnya.

Untuk mendukung percepatan, pemerintah daerah juga memberikan bantuan pembiayaan jasa notaris guna mempermudah proses administrasi hukum koperasi. Wakil Bupati Nurul Azizah menambahkan, kesiapan kepala desa dan lurah sangat krusial agar target pendirian koperasi tepat waktu.

Sementara itu, menurut data dari Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, hingga pertengahan Mei 2025, sudah 3.030 desa/kelurahan di Jawa Timur yang menggelar musyawarah desa koperasi, dan 37 di antaranya telah memproses Surat Administrasi Badan Hukum (SABH).

Dengan semakin banyaknya desa di Bojonegoro yang memulai proses pembentukan Koperasi Merah Putih, diharapkan sektor ekonomi berbasis kerakyatan dapat tumbuh kuat dan berkelanjutan dari tingkat desa. [lus/kun]