Malang (beritajatim.com)– Sebanyak 57 tahanan Mapolres Malang di Jalan Raya Ahmad Yani Nomer 1, Kepanjen, Kabupaten Malang, memberikan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak, Rabu (27/11/2024).
Dari total jumlah tahanan sebanyak 135 orang, 57 tahanan memenuhi syarat dan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditentukan KPU Kabupaten Malang untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang 2024.
Kasat Tahti Polres Malang, Iptu Agus Suryadi, menjelaskan bahwa proses pencoblosan berlangsung pada pukul 11.10 WIB dengan menggunakan lima bilik suara yang telah disiapkan.
“Total ada 135 tahanan, terdiri dari 129 laki-laki dan 6 perempuan. Pemilu berjalan lancar sesuai protokol keamanan,” kata Iptu Agus Suryadi, Selasa (27/11/2024).
Agus menjelaskan, pihaknya memastikan seluruh tahanan yang memenuhi syarat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mendapatkan pendampingan selama proses pencoblosan.
“Hal ini kami lakukan untuk memastikan hak demokrasi mereka tetap terlindungi meskipun sedang menjalani masa tahanan,” tegasnya.
Pemungutan suara di area tahanan ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang inklusif dan menjangkau seluruh elemen masyarakat.
Pemilihan dalam Pilkada Serentak di TPS Khusus Tahanan Polres Malang, dibantu dari petugas KPPS dengan wilayah terdekat Mapolres Malang yakni Kelurahan Ardirejo, Kepanjen, Kabupaten Malang. [yog/aje]
