Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

57 pemda dapat Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah dari Kemendagri

57 pemda dapat Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah dari Kemendagri

Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 57 pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota mendapatkan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 dari Kementerian Dalam Negeri karena dinilai mampu mencapai berbagai indikator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, mengatakan gagasan apresiasi tersebut bertolak dari kegiatan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung pada September 2024.

Saat itu, Inspektorat Jenderal Kemendagri bekerja sama dengan Tempo Media Group melakukan penilaian atas kinerja para penjabat kepala daerah.

“Apresiasi saat itu merupakan penghargaan kepada penjabat-penjabat kepala daerah yang bertujuan memotivasi mereka,” kata Tito saat menjadi pembicara kunci pada malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 di Jakarta, Kamis (12/12) malam.

Saat itu, Tito menyampaikan gagasan bagaimana jika penilaian dan apresiasi itu diberikan kepada kepala daerah definitif dan penjabat kepala daerah sekaligus.

Menurut dia, saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengetahui mana yang lebih bagus, kepemimpinan kepala daerah definitif atau kepemimpinan penjabat kepala daerah.

“Jadi, kalau mau menilai kinerja keduanya, inilah waktu yang tepat. Menilai mana yang baik, apakah penjabat kepala daerah yang ditugaskan atau kepala daerah hasil pilkada,” kata Tito.

Mendagri menjelaskan saat ini terdapat 275 penjabat kepala daerah yang memimpin. Dengan demikian, ada lebih dari separuh penjabat kepala daerah yang menjadi pucuk pimpinan di tingkat daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi itu sengaja dilakukan setelah Pilkada Serentak 27 November 2024 untuk menghindari kampanye dan politisasi.

Setelah memberikan penghargaan kepada pemerintahan daerah yang dianggap berprestasi, ia mengatakan pemerintah daerah tersebut layak menerima apresiasi tersebut.

“Dan ternyata benar, peraih apresiasi ini adalah orang-orang yang layak mendapatkannya,” ujar Tito seraya memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan.

Sementara itu, Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli mengatakan gagasan atas pelaksanaan seleksi dan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah tersebut sangat penting dan berarti di tengah tantangan bangsa.

“Di satu pihak, pilkada menghasilkan pemimpin yang baik dan mendapat dukungan masyarakat, tetapi di lain pihak, ada pemimpin yang tidak punya beban elektoral dan sama-sama bertujuan membangun daerah yang dipimpin,” kata Arif.

“Saya tidak akan mengucapkan mana yang lebih baik (apakah kepala daerah definitif atau penjabat kepala daerah). Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan selamat kepada pemerintahan daerah terpilih,” lanjutnya.

Sedangkan Direktur Tempo Data Science Philipus Parera menjelaskan proses seleksi Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024. Pertama, tim Kemendagri dan Tempo mengumpulkan data sekunder tentang kinerja pemerintah daerah.

Data yang digunakan adalah Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, data Indeks Inovasi Daerah Kemendagri, data Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Indeks Daya Saing Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Data-data tersebut menjadi tahap kurasi pertama yang kemudian diramu dalam tiga aspek penilaian utama, yakni kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah. Penyaringan ini memiliki bobot 40 persen.

Seleksi tahap kedua dilakukan melalui survei persepsi publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Survei itu melibatkan T-Survei ke 81 daerah yang unggul dalam penilaian tahap pertama tadi. Survei dilakukan secara diam-diam terhadap 5.560 responden. Adapun, nilai dari hasil survei tersebut berbobot 30 persen.

Tak hanya menggunakan penilaian dari data sekunder tersebut, tim Kemendagri dan Tempo beserta dewan juri juga mempertimbangkan kapasitas fiskal suatu daerah, baik fiskal tinggi, fiskal sedang, dan fiskal rendah.

Ada pula pertimbangan geografis daerah, yakni Indonesia bagian timur, Indonesia bagian tengah, dan Indonesia bagian barat serta kondisi daerah 3T, yakni terluar, terpencil, dan tertinggal.

Seleksi berikutnya adalah penjurian dengan metode kualitatif. Perwakilan perwakilan pemerintah daerah yang menjadi finalis diundang ke Jakarta untuk mengikuti tahap penjurian terakhir, yakni presentasi dan menjalani proses tanya jawab dengan juri.

Pada tahap akhir itu, para finalis secara bergiliran menyampaikan kinerja mereka pada 2–4 Desember 2024 di Jakarta.

Dewan juri yang menilai, yaitu Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ahmad Husin Tambunan, Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemendagri Rustam Mansur.

Berikutnya, Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemendagri Elfin Elyas Nainggolan, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri, Imelda, dan Direktur Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) Philipus Parera.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024