Probolinggo (beritajatim.com) – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) ilegal. Truk pengangkut ratusan kardus berisi miras yang berasal dari Bali ini diamankan pada Minggu (23/02/2025) siang.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P., melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa sekitar 5.000 botol miras ilegal tersebut dikemas dalam 138 karton dan diangkut menggunakan truk. Rencananya, ribuan botol miras ini akan diedarkan ke beberapa kota, termasuk Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, dan Trenggalek.
“Minuman keras ini tidak memiliki izin edar untuk diperdagangkan. Tidak sesuai dengan standar yang diatur oleh perundang-undangan,” ujar Zainullah.
Tim patroli Satsamapta Polres Probolinggo Kota menghentikan truk mencurigakan yang dikemudikan oleh RAS (28), warga Salatiga, saat melintas di Jalan Raya Lumajang, Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ratusan karton berisi miras ilegal.
Iptu Zainullah menjelaskan bahwa dari 5.000 botol miras yang disita, sekitar 4.900 dikemas dalam botol kecil dan 100 dalam botol besar. Selain menyita ribuan botol miras, polisi juga mengamankan truk yang digunakan untuk mengangkut miras tersebut.
“Saat ini, sopir truk masih dalam pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tutup Zainullah. (ada/but)
