5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

22 April 2024, 15:04

TEMPO.CO, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfrimasi soal lima anggota polisi yang diringkus ketika menggunakan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok. Ia menyatakan, institusinya bersama Polres Jakarta Timur akan memproses lebih lanjut kasus ini.“Benar ada lima anggota Polda yang diamankan,” kata Ade, pada 21 April 2024.Sebelumnya, dikabarkan lima polisi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Cimanggis, Depok. Unit Reskrim Polsek Sukmajaya melakukan penangkapan usai mendapat laporan warga sering berkumpulnya anggota polisi di salah satu rumah kawasan Cimanggis.Unit Reskrim Polsek Sukmajaya menggerebek rumah itu pada 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Salah satu polisi tersebut adalah Briptu FAR dengan barang bukti 4 paket sabu yang didapati ada di badan. Saat penggeledahan, Polsek juga menemukan 4 oknum polisi lain, yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FR dan Brigadir DP. Empat orang ini berada di dalam kamar dan diduga telah mengonsumsi Sabu karena ada alat hisap (Bong) di lokasi.Selain itu, terdapat kasus polisi lain yang juga pernah terlibat narkoba. Berikut adalah polisi yang pernah terlibat kasus narkoba, yaitu:Teddy Minahasa dan Dody PrawiranegaraPada 14 Oktober 2022, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa. Sebab, Teddy terjerat kasus penukaran 5 kilogram sabu dengan 5 kilogram tawas. Teddy disebut memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas. Namun, Dody hanya menyanggupi 5 kilogram, lalu dijual ke pihak lain. Sebelumnya, narkotika itu berasal dari barang bukti 41,4 kilogram sabu sitaan Polres Bukittinggi pada Mei 2022. Akibat dari tindakan ini, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat jatuhkan vonis penjara seumur hidup Teddy, pada 9 Mei 2023. Sebelumnya, Teddy dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman mati. Sementara itu, Dody sebagai eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar dijatuhkan sanksi pecat PTDH.KasrantoSelain Dody Prawiranegara, kasus Teddy Minahasa juga menyeret mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto. Ia menjadi salah satu oknum yang turut dalam transaksi dan peredaran narkotika sabu. Ia menjual sabu titipan Teddy dan diminta Linda Pujiastuti (Anita Cepu) mencari pembeli di Jakarta melalui pesan singkat sejak 23 Juni 2022. Yuni Purwanti Kusuma DewiKapolsek Astana Anyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap Propam Polda Jabar di sebuah hotel di Bandung pada 16 Februari 2021 malam, bersama 11 anak buahnya. Meskipun dalam penangkapan tersebut, tidak ada barang bukti narkoba, tetapi ketika menjalani tes urine, Yuni positif mengonsumsi sabu. Sebelum terjerat kasus ini, ia pernah menangani kasus narkoba sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor. Andri GustamiSelain dari Polda Metro Jaya, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami juga pernah terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. Ia melancarkan pengiriman narkoba ketika melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Ia telah melakukan permufakatan jahat untuk menawarkan, dijual dan menjual, membeli, menukar, menyerahkan atau menerima, narkotika golongan I. Ia berakhir mendapatkan vonis hukuman mati.  RACHEL FARAHDIBA R | ADIL AL HASAN | KHUMAR MAHENDRA Pilihan Editor: Andri Gustami Divonis Hukuman Mati, Ini Regulasi Hukuman Cabut Nyawa di Indonesia