44 Ahli Waris Petugas Pemilu dan KPPS yang Meninggal Terima Santunan Total Rp2,6 Miliar

27 February 2024, 15:50

Menko PMK Muhadjir Effendy.(Do. Antara)

SANTUNAN diberikan pemerintah kepada 44 keluarga petugas KPPS pemilu 2024 yang meninggal dunia ketika bertugas. Total dana yang digelontorkan pemerintah untuk santunan tersebut sebesar Rp2,6 miliar.

Sebanyak 44 santunan diberikan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan Bawaslu. Manfaat jaminan dibagikan dengan kategori Jaminan Kematian kepada 35 kasus dan manfaat jaminan kecelakaan kerja kepada 9 kasus.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, periode Januari sampai dengan tanggal 26 Februari 2024, Petugas Ad hoc pemilu yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan sebanyak 1.061.428 orang petugas. Terdaftar melalui KPU sebanyak 960.673 orang, dan melalui Bawaslu sebanyak 100.755 orang.
Baca juga : Pengawas Pemilu Desa Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Kematian Rp42 Juta

“Atas kepesertaan tersebut, BPJS ketenagakerjaan juga telah membayarkan manfaat Jaminan Kematian kepada 35 kasus, dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja kepada 9 kasus. Sehingga total kasus yang masuk BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 44 kasus,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian, menetapkan bahwa penerima upah yang berasal dari penyelenggara negara, dalam hal ini petugas Ad hoc pemilu, berhak mendapatkan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

“Jumlah klaim untuk jaminan kematian yang berhak diperoleh oleh petugas Ad hoc pemilu sesuai Amanah PP Nomor 82 Tahun 2019 sebesar Rp42 juta ditambah beasiswa pendidikan, mulai dari pendidikan dini hingga jenjang pendidikan tinggi kepada dua orang anak, sebesar maksimal Rp174 juta,” ujar dia. Baca juga : 84 Petugas Pemilu Meninggal, Baru 4 Orang Dikirim Santunan

Di kesempatan yang sama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan dari total petugas pemilu yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1, 0 juta orang dari 7 juta orang.

“Jadi dari total 114 petugas yang meninggal dan hari ini kita memberikan santunan 35, kemungkinan selebihnya adalah belum jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena kondisi itu sejak awal kita selalu mendorong kepada para petugas Ad hoc ini dan juga pemerintah daerah setempat untuk mendaftarkan semua petugasnya sehingga jika terjadi risiko keluarga atau ahli waris dan anak bisa dapat santunan,” ungkapnya.

Dengan adanya kasus meninggalnya ratusan petugas pemilu menjadi pembelajaran untuk ke depan untuk mendorong semua petugas pemilu harus terdaftar agar mendapat santunan yang sama apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

(Z-9)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi