43 Personel Lanud Iswahjudi Jalani Sidang Disiplin Kasus Judi Online

43 Personel Lanud Iswahjudi Jalani Sidang Disiplin Kasus Judi Online

Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 43 personel Lanud Iswahjudi harus menjalani sidang disiplin terkait keterlibatan mereka dalam praktik judi online. Sidang ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo, di Gedung Dewanto, Kamis (4/9/2025).

Gelaran ini menjadi langkah tegas TNI Angkatan Udara untuk menjaga marwah, integritas, sekaligus disiplin prajurit. Dalam arahannya sebelum menutup sidang, Danlanud menegaskan bahwa perjudian, terlebih melalui platform online, merupakan pelanggaran serius yang mencederai etika keprajuritan.

“Perbuatan ini tidak sejalan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Para terhukum telah menyia-nyiakan kepercayaan negara dan institusi, serta mencoreng nama baik satuan maupun TNI AU secara keseluruhan,” tegasnya.

Sidang disiplin ini tak sekadar memberikan sanksi. Lebih dari itu, diharapkan menjadi alarm keras bagi seluruh prajurit TNI AU agar tidak tergelincir dalam praktik serupa. Menurut Danlanud, menjaga kehormatan pribadi, keluarga, serta institusi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Suasana sidang juga menandai keseriusan internal TNI AU dalam menindak pelanggaran. Turut hadir sejumlah pejabat penting, mulai dari para Kepala Dinas Lanud Iswahjudi, Kepala RSAU dr. Efram Harsana, hingga jajaran perwira, bintara, dan tamtama.

Bagi TNI AU, kasus 43 personel ini menjadi pengingat bahwa godaan judi online bisa menjangkiti siapa saja. Namun, sikap tegas dan terbuka dalam menegakkan disiplin diharapkan menjadi benteng untuk menjaga kehormatan institusi pertahanan negara. [fiq/aje]