400 Penerima Bantuan Program Gayatri Pemkab Bojonegoro Harus Penuhi Syarat ini

400 Penerima Bantuan Program Gayatri Pemkab Bojonegoro Harus Penuhi Syarat ini

Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan memberikan bantuan berupa program Gerakan Ayam Mandiri (Gayati) untuk menurunkan angka kemiskinan dan menjaga kemandirian ekonomi masyarakat. Namun, bagi penerima program harus memenuhi sejumlah syarat.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro Fajar Dwi Nurrizki mengatakan, ada beberapa syarat bagi penerima bantuan program Gayatri. Selain masuk dalam data mandiri masyarakat miskin daerah (Damisda) juga terdapat syarat lain yang harus dipenuhi.

Program Gayatri, berupa bantuan berupa ayam petelur, ini penerima juga harus miliki lahan yang jauh dari pemukiman atau tidak padat penduduk. “Salah satu syarat lain adalah verifikasi calon lokasi kandang yang memadai atau sesuai,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).

Fajar menjelaskan, syarat memiliki lahan jauh dari pemukiman ini sehingga meminimalisir dampak sosial yang ditimbulkan. Pemkab Bojonegoro juga menyediakan pendampingan petugas teknis serta obat, vitamin dan vaksin untuk mitigasi dampak bau dan lalat yang ditimbulkan dari kandang ayam petelur.

“Selain itu juga penerima akan mendapat pembekalan berupa bimbingan teknis (bimtek) sebelum diberikan ya bantuan ayam petelur ini,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam Program Gayatri tahap awal akan menyasar 400 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Ngambon, Sekar, Gondang, Tambakrejo, dan Kecamatan Bubulan. Kelima wilayah tersebut dipilih berdasarkan data persentase kemiskinan tertinggi di Kabupaten Bojonegoro serta berbasis kawasan.

Anggaran untuk program ini berasal dari berbagai sumber, dengan 400 KPM awal yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Selain dari APBD pemkab juga mewajibkan pihak desa untuk menyisihkan 10 persen dari dana APBDes serta dari CSR beberapa perusahaan di kabupaten Bojonegoro,” terangnya.

Dalam implementasinya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima sarana-prasarana usaha peternakan ayam petelur kapasitas 54 ekor, yang mencakup pullet ayam petelur, kandang ayam, pakan, serta kelengkapan obat-obatan, vitamin, dan vaksin.

Program Gerakan Ayam Mandiri (Gayatri) merupakan salah satu program andalan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Wahono-Nurul Azizah dalam menurunkan angka kemiskinan yang masih tinggi dan menjaga kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Bojonegoro. [lus/aje]