4 Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan: Lari Saja Enggak Apa-apa… Nasional

4
                    
                        Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan: Lari Saja Enggak Apa-apa…
                        Nasional

Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan: Lari Saja Enggak Apa-apa…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto menyindir kepala daerah yang tidak siap menghadapi situasi krisis di daerah. Menurut Prabowo, di dunia militer, tindakan meninggalkan tugas saat kondisi genting disebut desersi dan tidak bisa ditoleransi.
“Itu kalau tentara namanya
desersi
. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” ujar
Prabowo
saat memimpin rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025).
Pernyataan Prabowo pun disambut senyum para kepala daerah yang mengikuti jalannya rapat tersebut.
Diketahui,
Bupati Aceh Selatan Mirwan
berangkat
umrah
tanpa izin saat warga yang tinggal di wilayah yang dipimpinnya tengah menghadapi bencana. Kepala Negara pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang.
“Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” kata Prabowo.
“Bisa, Pak,” sahut Mendagri Tito Karnavian.
Sebagai informasi, Mirwan tidak mengantongi izin untuk bepergian ke luar negeri saat umrah. Pasalnya, wilayahnya tengah dilanda bencana ketika ia melaksanakan ibadahnya tersebut.
“Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)
Kemendagri
Benni Irwan, dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
Sebagai informasi, setiap kepala daerah yang hendak bepergian keluar negeri harus mengantongi izin terlebih dulu sebelum berangkat.
Menurut Benni, selain dari Tito, Mirwan yang diketahui politikus Gerindra itu, juga belum memperoleh izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf. 
Benni menambahkan, Gubernur Aceh juga telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.
Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Bupati Mirwan.
Benni menambahkan, Mendagri RI juga telah memerintahkan Mirwan untuk segera pulang ke Indonesia. Mendagri sudah menyampaikan ini langsung ke Mirwan saat menghubunginya via sambungan telepon.
“Bapak Mendagri sudah telepon langsung,” ucapnya.
Pada Minggu (7/12/2025) kemarin, Mirwan dikabarkan sudah dalam perjalanan pulang dan sedang transit di Kuala Lumpur.

Kemendagri menyampaikan keprihatinannya atas informasi perginya Mirwan ke luar negeri sementara warga Aceh Selatan sedang dilanda bencana.
Dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.
“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegas Benni.
Pihak Kemendagri pun mengerahkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk menuju Aceh dan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air.
Tim sudah melakukan pemeriksaan adminstratif kepada pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
“Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dari kemarin sudah berada di Banda Aceh dan sudah melakukan pemeriksaan awal (administratif) kepada jajaran Setda Kabupaten Aceh Selatan,” kata Benni.
Sementara pemeriksaan terhadap Mirwan akan digelar setibanya di Tanah Air.
“Untuk jadwal pastinya masih menunggu kedatangan di Banda Aceh. Bisa datang hari ini atau besok. Namun sudah diagendakan untuk diperiksa setibanya di Banda Aceh,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan, partainya telah mengambil tindakan tegas mencopot Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Menurutnya, Gerindra sangat menyayangkan sikap dan kepemimpinan Mirwan yang justru tetap keluar negeri meski wilayahnya tengah dilanda bencana. 
“Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sekjen Gerindra Sugiono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Mirwan menyatakan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci dalam rangka memenuhi nazar pribadi. Ia juga menyatakan bahwa telah mengecek situasi Aceh Selatan sebelum berangkat.
“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Terkait dengan surat Gubernur Aceh yang menolak izin keluar, Mirwan menyebutkan, surat tersebut baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, sementara ia sudah lebih dahulu berada di Mekkah.
“Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelasnya.
Mirwan memastikan, penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah komando posko dan OPD terkait.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.