4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penusukan Pemuda di Kafe Kemang

7 March 2024, 20:58

Jakarta, CNN IndonesiaPolisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penusukan terhadap seorang pemuda berinisial AM (25) di Cafe MB, Kemang, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka itu berinisial SS selaku sekuriti, BBP selaku sekuriti, RH selaku master of ceremony (MC), dan RJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Alat bukti sudah cukup, para pelaku kami naikkan (menjadi) tersangka,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).
Keempat tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Dua dari empat tersangka, yakni BBP dan RH ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.

BBP ditangkap di Jalan Raya Kemang, sedangkan RH diringkus di rumahnya di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.
Lalu, SS yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini juga telah menyerahkan diri. David menuturkan SS diantar oleh keluarganya ke Polsek Mampang Prapatan.
Sementara tersangka berinisial RJ sampai saat ini masih dicari polisi.
“(Tersangka SS) sudah menyerahkan diri,” ucap David.

Diberitakan, AM meninggal dunia akibat ditusuk oleh sekelompok orang di Cafe MB Rabu (6/3) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mengalami luka pada tangan kanan dan pinggang kiri.
Menurut polisi, korban yang mabuk sempat memecahkan botol. Ia kemudian dibawa keluar oleh sekuriti. Keributan pun terjadi.
Korban dikeroyok dan ditusuk senjata tajam. AM sempat dibawa ke klinik terdekat, tapi dinyatakan meninggal dunia di RSUD Pasar Minggu. (dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi